Seputar Berita - Seorang warga negara asing asal Korea Selatan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di sebuah kamar
hotel berbintang di Solo pada hari Minggu, 23 Februari 2020 lalu. Korban
berinisial EJ (57) itu meninggalkan sepucuk surat yang menyebutkan bahwa
dirinya terjangkit virus corona atau COVID-19. Namun setelah tim medis dari RSUD Dr Moewardi melakukan pemeriksaan kepada
korban, hasilnya negatif corona.
"Awalnya korban bepergian
ke Kota Solo berdua dengan rekannya. Sebelum ke Solo, dia sempat
mengunjungi Yogyakarta dan Jakarta. Hanya saja saat menginap di hotel
berbintang di Solo, ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri." Ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam kamar korban, lanjut Andy,
ditemukan sepucuk surat berbahasa Korea. Dalam surat itu menuliskan
perasaan EJ yang seolah mengidap virus corona lantaran sakitnya tidak kunjung sembuh.
"Dalam suratnya korban menyebutkan bahwa dia sakit terus menerus dan tak kunjung sembuh, oleh karenanya korban mengklaim bahwa dirinya terjangkit virus corona.". Jelasnya.
Menindak lanjuti hal tersebut antas polisi membawa jasad EJ ke RSUD Dr Moewardi untuk dilakukan
autopsi. Hasil pemeriksaan dan pengecekan
menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak tertular virus corona.
Setelah dinyatakan negative corona, pihak Kedubes Korea Selatan
membawa pulang EJ ke negera asalnya pada Hari Jumat, 28 Februari 2020
kemarin.
Sumber : Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar